BPISUMBARNEWS – BPI KPNPA RI Sumbar menerima Pengaduan Masyarakat (DUMAS) terkait Pembangunan Pelebaran Jalan Menuju Standar pada Ruas Palupuh – Pua Gadih – Koto Tinggi, Kabupaten Agam yang sudah rusak dalam jangka waktu yang tidak sewajarnya.
Diketahui bahwa Pembangunan tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Provinsi dengan kontrak senilai Rp 1.999.924.924,02- yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024. Pekerjaan ini memiliki jangka waktu pelaksanan selama 120 hari dengan Kontraktor Pelaksana PT. Dapindo Pratama, serta Konsultan Pengawas PT. Abata Rencana Karyanusa.
Berdasarkan temuan dan pengaduan masyarakat kepada BPI KPNPA RI Sumbar, dilaporkan bahwa kondisi jalan yang baru saja selesai pada bulan September 2024 lalu sudah dalam kondisi rusak dan berlubang. Ditambah, pagar tembok pembatas jalan juga sudah hancur.
Masyarakat menilai kerusakan Jalan yang baru saja selesai dibangun tersebut terlalu cepat daripada semestinya. Dan juga ditemukan indikasi spesifikasi bahan material jalan yang tidak berkualitas.
Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M. menampung aspirasi masyarakat dan meminta klarifikasi serta tindakan ke depannya terkait hal ini kepada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat.
“Maka kami meminta kepada Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dan kontraktor pelaksana, untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Karena, ini merupakan tanggung jawab rekanan untuk merawat pekerjaan tersebut secara berkualitas. BPI KPNPA RI Sumbar dalam hal ini mendorong Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat untuk menyempurnakan pekerjaan tersebut,” ungkap Marlis.
“Dan apabila Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ini tidak mendapat tanggapan dan Jalan tidak diperbaiki semestinya, maka BPI KPNPA RI Sumbar akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada pihak Aparat Hukum yang berwajib,” tutupnya. (AT)
Tata cara proses pemenangan tender yg kadang menawar dibawah 80%, tambah biaya disana sini, membuat setiap pekerjaan yang melalui proses tender selalu bermasalah.