spot_img
spot_imgspot_img
BerandaHukumBPI KPNPA RI Sumbar Audiensi bersama Ombudsman RI Sumbar

BPI KPNPA RI Sumbar Audiensi bersama Ombudsman RI Sumbar

Padang – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar mengadakan audiensi bersama Ombudsman RI Sumbar di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Padang, Rabu (18/9/2024).

Adel Wahidi, M.H., Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, menyambut antusias kedatangan pengurus BPI KPNPA RI Sumbar.

“Ini merupakan suatu kehormatan. Saya berharap kita banyak bekerjasama ke depannya,” tutur Adel.

Drs. H. Marlis, M.M., Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, mengatakan audiensi kali ini guna menjalin silaturahmi, kolaborasi, serta kerjasama ke depan dalam tindak penanganan kasus penyelewengan anggaran negara oleh pihak pemerintahan.

“Kami datang dalam keadaan siap untuk membantu Ombudsman untuk berkolaborasi menegah korupsi, nepotisme, serta hal-hal serupa yang terjadi di instansi-instansi negara. Ombudsman menjadi salah satu pilihan prioritas kami mengingat ini adalah lembaga yang strategis,” ujar Marlis dalam sambutannya.

Mantan anggota DPRD Sumbar tersebut menuturkan sudah banyak kasus korupsi pejabat pemerintahan yang menjadi perhatiannya. 17 kasus sedang dilakukan analisis oleh tim ahli BPI KPNPA RI Sumbar.

Audiensi ini dihadiri pengurus BPI KPNPA RI Sumbar. Mereka turut menyampaikan gagasan secara bergantian, di antaranya:

  • Drs. H. Marlis, M.M. (Ketua)
  • Hasnus, Bsc. (Wakil Ketua)
  • Ir. Ade Edward (Kabiro Investigasi dan Intelijen)
  • Surya Sutan Sari Alam (Kabiro Hubungan antar Lembaga)
  • Vitrahtul (David Laksus)
  • Arditia Deni (Kabiro Seni dan Budaya)

Adel menjelaskan tugas, fungsi, tupoksi, serta kewenangan Ombudsman yang menjadi batasan. Lembaga di bawah pemerintahan ini fokus kepada penerima aduan masyarakat terkait maladministrasi dalam proses pelayanan publik.

“Ombudsman tidak memiliki wewenang untuk mempidanakan,” jelas Adel.

BPI KPNPA RI Sumbar berharap terjadi koneksi erat dengan Ombudsman RI Sumbar ke depannya dalam satu tujuan, memberantas oknum-oknum korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana BOS SMA dan SMK

“jika ada kasus-kasus terbaru yang bisa kami bantu, langsung kabari. Kami bersedia menangani dengan senang hati,” tutup Marlis.*

Editor: Akhmad Suwistyo

Berita Terkait

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini