spot_img
spot_imgspot_img
BerandaDaerahBPI KPNPA RI Sumbar Duga Tindakan Korupsi oleh Perusda Kemakmuran Mentawai

BPI KPNPA RI Sumbar Duga Tindakan Korupsi oleh Perusda Kemakmuran Mentawai

(BPISUMBARNEWS) – BPI KPNPA RI Sumbar mengidentifikasi dugaan tindakan korupsi di Perusda Kemakmuran Mentawai sebagai pelaksana pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dugaan ini berdasarkan laporan masyarakat karena tidak adanya aktivitas pembangunan yang signifikan di Kabupaten Mentawai.

BPI KPNPA RI Mentawai mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah mengucurkan dana hampir Rp 40.000.000.000,00 untuk Perusda, namun sungguh disayangkan dana sebesar tersebut. Tidak mampu dikelola dengan baik oleh para Direksi Perusda.

“Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa aktivitas Perusda tersebut hari ini sudah tidak aktif lagi. Maka masyarakat mempertanyakan perihal modal yang diberikan Pemerintah Daerah kepada Perusda Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Marlis, Ketua BPI KPNPA RI Sumbar.

Tuhowoloo Telaumbanua,S.I.P, Ketua DPC BPI KPNPA RI Mentawai menerima aduan masyarakat karena Perusda Kemakmuran Mentawai sudah merugikan uang Pemerintah Daerah.

“Setelah kita investigasi, benar bahwa perusahaan tersebut sudah ditutup. Selama ini kita lihat di sana ada kegiatan yang tidak semestinya/beda dari seharusnya. Kita sebagai lembaga kontrol sosial, maka kita dorong agar kasus ini jelas, agar publik tidak bertanya,” katanya.

Maka dari itu, BPI KPNPA RI Sumbar berdasarkan pasal 7 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 Tentang “Keterbukaan Informasi Publik” melayangkan surat perihal Permintaan Informasi Publik kepada Bupati Kab. Kepulauan Mentawai. BPI KPNPA RI Sumbar meminta dasar/Perda Pendirian Perusahaan Daerah Kemakmuran Mentawai dan jumlah penyertaan modal Pemda Mentawai pada Perusda Kemakmuran Mentawai. Di samping itu, Laporan Keuangan Perusda juga dibutuhkan untuk transparansi penggunaan anggaran yang telah diserahkan oleh Pemda Kab. Kepulauan Mentawai.

“BPI KPNPA RI Sumbar berharap mendapatkan jawaban dan tanggapan yang serius agar bisa ditindaklanjuti oleh kami,” imbuh Marlis. (*)

BACA JUGA  BPK Temukan Penyimpangan pada Pengadaan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

 

Redaktur/Editor: Akhmad Suwistyo

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini