BPISUMBARNEWS – Berdasarkan hasil Investigasi BPI KPNPA RI Sumbar ke Pasaman Barat terkait dengan Pembangunan SMKN 1 Air Bangis, BPI KPNPA RI Sumbar telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan USB SMKN 1 Air Bangis, Pasaman Barat ke Polda Sumatera Barat pada Senin (23/9/2024) lalu. Selang beberapa hari setelahnya, Polda Sumatera Barat memberikan balasan kepada BPI KPNPA RI Sumbar, bahwa kasus tersebut telah dilakukan Penyelidikan, serta untuk tindak lanjut berikutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan langkah signifikan dalam menangani laporan dugaan korupsi terkait pembangunan SMK Negeri 1 Air Bangis. Dalam upaya mengumpulkan keterangan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait untuk diminta keterangan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang relevan dengan proyek pembangunan tersebut.
Ir. Ade Erward, Kepala Biro Investigasi dan Intelijen DPW BPI KPNPA RI Sumbar, mengungkapkan bahwa keputusan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Hukum setelah melalui tahapan organisasi secara professional.
“BPI KPNPA RI Sumbar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk melakukan pengusutan dan langkah cepat dalam melakukan penyelidikan. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawasi perjalanan kasus ini hingga tuntas, serta dapat ditingkatkan menjadi penuntutan di Pengadilan Negeri, agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Ade.
Ade menambahkan bahwa penindakan yang tegas terhadap pelaku korupsi terssebut akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah. Dengan memulihkan kepercayaan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur pendidikan dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Di samping itu, melihat hal ini adalah Korupsi sektor pendidikan, kita berharap kepada pihak-pihak terkait diberikan hukuman yang berat. Mengingat kejadian tersebut berdampak buruk bagi kualitas pendidikan di Indonesia, terkhususnya di Sumatera Barat,” imbuhnya.
Selain SMK N 1 Air Bangis yang telah dilaporkan BPI KPNPA RI Sumbar, ternyata juga terdapat dua SMK N lainnya di Pasaman Barat yang terindikasi dugaan kasus korupsi dalam pembangunannya, yaitu SMK Negeri 1 Ranah Batahan dan SMK Negeri 1 Lembah Melintang. Untuk dua SMK N tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah melakukan pemanggilan kepada PPK terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut. (AT)