spot_img
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanPuluhan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Gagal Ikut SNBP

Puluhan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Gagal Ikut SNBP

BPISUMBARNEWS.COM (Padang) – Kasus siswa gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kembali terjadi. Puluhan siswa SMKN 5 Padang terpaksa gigit jari setelah mengetahui nama mereka tidak terdaftar dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga terancam tidak bisa ikut mendaftar perguruan tinggi melalui jalur prestasi/undangan tersebut.

SNBP adalah salah satu jalur masuk universitas melalui seleksi prestasi dan nilai rapot siswa. Jalur ini menjadi hal yang dinanti dan dibanggakan oleh para siswa karena bergengsi, gratis, serta tidak perlu ujian tulis bersama layaknya jalur masuk kampus yang lain, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Sumbar Ajukan Sengketa Informasi terhadap SMKN 5 Padang dan Dinas Kesehatan Sumbar

Salah satu orang tua siswa SMKN 5 Padang yang tidak mau disebutkan namanya kecewa dengan kinerja SMKN 5 Padang yang diduga lalai dalam mengirimkan para siswanya untuk bisa ikut seleksi masuk perguruan tinggi impian mereka melalui jalur undangan.

“Siswa-siswa berprestasi SMKN 5 itu harusnya diperjuangkan untuk bisa masuk kampus impian mereka melalui jalur prestasi ini. Namun amat disayangkan, pihak SMKN 5 Padang tidak mengirimkan satu pun nama siswanya untuk ikut SNBP,” ujarnya, Kamis (6/2/25).

Ia berharap adanya evaluasi dari Kepala Sekolah terhadap kinerja para guru yang bertanggung jawab dalam kejadian ini.

“Kami dari orang tau siswa kecewa dengan kinerja Kepala Sekolah SMKN 5 Padang yang tidak memperhatikan hal sekrusial ini. Saya duga ini kelalaian Kepala Sekolahnya yang kurang teamwork dengan bawahannya,” imbuhnya.

BACA JUGA  Iuran Komite Meresahkan Orang tua di SMAN 1 Sitiung dan SMAN 1 Koto Baru Dharmasraya

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMKN 5 Padang, Rizka Fauzi Yosfi, S.Pd., S.T., M.Kom menjelaskan kronologi pendaftaran SNBP. Ia menjelaskan pihaknya baru menyelesaikan 25% data dari total 393 siswa kelas 12. Namun hingga batas waktu yang ditentukan hanya sekitar 90-an siswa yang berhasil terinput dalam sistem.

“SNBP adalah jalur masuk kampus berdasarkan prestasi dan nilai rapor. Saat pendaftaran dibuka, kami menginformasikannya kepada para siswa untuk daftar online secara mandiri dengan melengkapi beberapa persyaratan, seperti rapor. Lalu setelah semuanya lengkap, pihak sekolah baru bisa input ke PDSS. Untuk proses ini harus sekaligus, tidak bisa satu-satu diinput. Untuk tahun ini kami memiliki kuota sekitar 60-an siswa,” jelasnya, Jumat (7/2/25).

Rizka menjelaskan bahwa kendala ini disebabkan adanya beberapa siswa yang kehilangan rapor mereka. Dalam sistem PDSS, proses akan terhambat/tidak bisa diselesaikan jika ada satu siswa yang bermasalah. Ia menyatakan sekolah tidak mungkin membuat rapor fiktif.

“Ternyata yang terjadi, siswa-siswa yang tidak memenuhi syarat seperti nilai bagus, prestasi, dan kelengkapan dokumen juga ikut mendaftar. Ada juga yang rapornya hilang. Akibatnya ini menghambat proses finalisasi kawan-kawannya yang sudah lengkap, tapi terhambat karena harus serentak,” ujarnya.

BACA JUGA  Inspektorat Kota Padang Kunjungi BPI KPNPA RI Sumbar untuk Telusuri Dugaan Pungli di Damkar Kota Padang
Rizka menyatakan pihak sekolah telah melakukan Audiensi terkait hal ini kepada para orang tua/walimurid pada Kamis, 6 Februari 2025 di SMKN 5 Padang. Pihak sekolah telah menjelaskan semua kronologi serta sebab atas masalah ini.

“Kami sudah sampaikan hal ini kepada para orang tua/wali murid kemarin. Audiensi dihadiri sekitar 40 orang tua/wali murid, serta beberapa perangkat sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Diduga Dinas Damkar Padang Pungut Rp150 Ribu per Apar

Rizka menambahkan, pihak SNBP saat ini memberikan perpanjangan waktu hingga Jumat, 7 Februari 2025 bagi sekolah untuk melakukan finalisasi input data siswa ke PDSS, sehingga masih ada kesempatan.

“Dalam perpanjangan waktu ini, kami akan mengusahakan input data para siswa agar bisa ikut SNBP. Agar proses berjalan lancar, dalam aturannya sekolah harus terlebih dahulu menghapus/membatalkan siswa-siswa yang tidak lengkap secara administrasi, sehingga yang eligible (masuk kriteria) bisa terdaftar,” katanya.

Sebagai evaluasi, Rizka mengungkapkan akan melakukan rapat bersama para guru Bimbingan Konseling (BK) yang punya andil besar untuk mengarahkan para siswa masuk kampus impiannya.

“Kami menyadari guru BK lengah dalam membimbing para siswa dalam proses pendaftaran SNBP. Mereka tidak mendampingi, akibatnya tidak ada penyaringan terlebih dahulu terhadap mana siswa yang pantas untuk ikut dan tidak pantas. Kami akan merombak managemen dalam skema pendaftaran SNBP di tahun berikutnya,” kata Rizka.

BACA JUGA  Perumda PSM Tak Lepas Dirundung Masalah

Di samping itu, seorang siswa kelas 12 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sempat berencana bersama para siswa lainnya untuk meminta kejelasan terkait pendaftaran SNBP.

“Kami ingin sekali ikut SNBP, karena seleksi ini berdasarkan perjuangan kami mempertahankan nilai bagus sejak kelas x sampai kelas xii. Dengan kejadin ini, kami merasa usaha kami selama 3 tahun sia-sia. Padahal banyak dari kami yang berharap lulus ke perguruan tinggi lewat jalur undangan,” ujarnya.

Memandang kejadian ini, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, M.M menilai hal ini murni kelalaian Kepala Sekolah SMKN 5 Padang.

“Kelalaian ini murni terjadi atas ketidakprofessionalan pihak sekolah dalam manajemen proses pendaftaran SNBP. Ini bukan hanya menghilangkan kesempatan para siswa, akan tetapi juga merugikan masa depan mereka. Jadi tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf,” tuturnya, Jumat (7/2/25).

“Mestinya dengan adanya kejadian seperti ini Kepala Sekolah harus bertanggung jawab dan mengundurkan diri. Jika tidak, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat harus memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang seperti ini. Kepala Sekolah tidak bisa melimpahkan kesalahan kepada guru BK saja, ini murni adalah kelalaian, kelemahan, dan kesalahan dari Kepala Sekolah yang tidak mengawasi anggotanya,” tambahnya.

Marlis merasa kelalaian ini merugikan orang tua serta masa depan siswa, dan bagaimanapun tidak bisa digantikan dengan nominal uang.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumbar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah, termasuk para guru yang bertanggung jawab di bidang ini. Jadi tidak bisa lepas tangan begitu saja,” tegas Marlis.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini