spot_img
spot_imgspot_img
BerandaBPI KPNPA RIBPI KPNPA RI Apresiasi KPK Periksa Kadis Pendidikan Sumut

BPI KPNPA RI Apresiasi KPK Periksa Kadis Pendidikan Sumut

BPISUMBARNEWS (Jakarta – Jumat, 6/12/2024) – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemeriksaan Abdul Haris  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara terkait Penggunaan Dana Alokasi Khusus

“Langkah tegas KPK ini patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat  daerah,” tegas Tubagus Sukendar dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Bukti Laporan Terbukti

Tubagus mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada KPK terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Laporan tersebut mencakup berbagai indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Sumatra Utara. “Gerak Cepat KPK ini menjadi bukti bahwa laporan kami relevan, dan kami mengapresiasi tindak lanjut KPK dalam menyikapi kasus yang dilaporkan BPI KPNPA RI,” ujar Tubagus Sukendar

Dalam operasi yang dilakukan, KPK sebelumnya berhasil menangkap rekanan inisial TSR di salah satu tempat di Kota Medan

BPI KPNPA RI juga ada melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Inalum serta kasus korupsi di Dinas Perkim Sumatra Utara dan masih menunggu tindak lanjut dari KPK untuk proses hukum atas laporan yang sudah disampaikan BPI KPNPA RI kepada KPK

BPI KPNPA RI Desak Penindakan Tegas

Tubagus Rahmad Sukendar mendesak agar KPK memberikan hukuman setimpal kepada para penyelenggara negara yang sudah menghabiskan anggaran negara agar memberikan efek jera. “Kasus ini harus menjadi contoh bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Tubagus juga meminta agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan agar masyarakat dapat menyaksikan transparansi proses hukum. “Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” imbuhnya.

BACA JUGA  Catatan Akhir Tahun 2024: Apresiasi BPI KPN PA RI terhadap Kinerja Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

Drs. H. Marlis, M.M., Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat menyatakan bahwa di samping peristiwa di atas, saat ini BPI KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat juga sedang melakukan penelitian terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022 dan 2023 yang jumlahnya relatif besar yang mana terindikasi adanya penyelewengan.

“Apabila hal ini benar ditemukannya tindakan melawan hukum, maka BPI KPNPA RI Sumbar juga akan segera melaporkan hal ini kepada Aparat Hukum terkait, termasuk KPK RI. Dan hal ini sudah kita koordinasikan dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BPI KPNPA RI di Jakarta, melalui Ketua Umum, untuk dikoordinasikan dengan KPK RI,” ujar Marlis. (AT)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini