Atas Aksi Pencopotan Spanduk anti Korupsi
BPISUMBARNEWS.COM (Padang) — Aksi pencopotan spanduk imbauan anti korupsi di pagar SMK 5 Padang akan dilaporkan Badan Peneliti Independan Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA ) RI ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebab, ini sungguh perbuatan melanggar hukum disaat momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Hal ini tegaskan Wakil Ketua BPI KNPA RI Sumatera Barat Hasnul, usai mencek langsung ke lokasi pencopotan itu. “Ini, tak dapat dibiarkan. Kami akan laporkan ke pihak aparat hukum untuk diusut tuntas,” tegas Hasnul usai meninjau ke lokasi.
Menurutnya, sungguh aneh. Sebab, ada pihak yang risih saat ada spanduk yang imbauan itu selaras dengan program pemerintah untuk memerangi korupsi hingga ke akar akarnya.
Menurutnya, memang BPI KNPA RI Sumbar sedang gencar mensosialisasikan anti korupsi ini. Bahkan, momentum hari Anti korupsi ini, BPI KNPA RI Sumbar menyebar puluhan spanduk yang sama dengan apa yang dicopot di SMK 5 Padang itu.
“Ini aneh, kenapa mereka gerah? Tentu perlu dipertanyakan. Padahal, momentumnya memang hari Anti korupsi. Untuk itu, kami akan usut tuntas,” tegasnnya.
Sementara, pihak SMK 5 Padang yakni Kepala Sekolah SMK 5 Padang Rizka Fauzi Yosfi saat dihubungi Wakil Ketua BPI KPNPA RI Hasnul, berdalih bahwa pemasangan itu tak ada izin dari pihaknya.
Peringati Hari Anti Korupsi
Sebelumnya, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, BPI KPNPA RI Sumatera Barat mengambil langkah konkret dengan meluncurkan berbagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi “Gerakan Berantas Pungli dan Korupsi di Sekolah” (GBPKS), serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan Anggaran Negara.
Langkah ini sejalan dengan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas Korupsi. BPI KPNPA RI Sumbar berperan serta menjadi bagian strategis dalam menyukseskan program tersebut.
BPI KPNPA RI Sumbar, lembaga yang fokus mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan pengawasan anggaran negara, meminta seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam peringatan ini. Selain sosialisasi tentang Gerakan Berantas Pungli dan Korupsi di Sekolah (GBPKS), BPI KPNPA RI Sumbar juga memasang spanduk imbauan di berbagai lokasi strategis di Sumatera Barat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam pemberantasan korupsi. Dengan mengajak warga untuk berpartisipasi dalam mensosialisasikan gerakan anti-korupsi ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik-praktik KKN.
“Mari bersama kita awasi setiap Dana Negara yang masuk dan keluar di Instansi-instansi Pemerintahan di Sumatera Barat, mulai dari lingkup Desa/Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kota & Provinsi, Sekolah, hingga Kantor Walikota/Bupati/Gubernur sekali pun,” imbau Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M.
BPI KPNPA RI Sumbar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Negara.
“Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan seluruh lapisan masyarakat, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Dunia ini, kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi KKN yang ada. Kami siap mendampingi dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional, dan identitas pelapor akan kami jaga sebaik mungkin,” imbuh Marlis.(AT)