spot_img
spot_imgspot_img
BerandaBPI KPNPA RIPeringati Hari Anti Korupsi Dunia, BPI KPNPA RI Sumbar Terima Aduan Penyelewengan...

Peringati Hari Anti Korupsi Dunia, BPI KPNPA RI Sumbar Terima Aduan Penyelewengan Anggaran Negara

BPISUMBARNEWS (Padang – Rabu, 4/12/24) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat mengambil langkah konkret dengan meluncurkan berbagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi “Gerakan Berantas Pungli dan Korupsi di Sekolah” (GBPKS), serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan Anggaran Negara.

Spanduk GBPKS DPD BPI KPNPA RI Kab. Kepulauan Mentawai dalam memeperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (Foto: DPD BPI KPNPA RI Kab. Kepulauan Mentawai)

Langkah ini sejalan dengan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas Korupsi. BPI KPNPA RI Sumbar berperan serta menjadi bagian strategis dalam menyukseskan program tersebut.

BPI KPNPA RI Sumbar, lembaga yang fokus mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan pengawasan anggaran negara, meminta seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam peringatan ini. Selain sosialisasi tentang Gerakan Berantas Pungli dan Korupsi di Sekolah (GBPKS), BPI KPNPA RI Sumbar juga memasang spanduk imbauan di berbagai lokasi strategis di Sumatera Barat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam pemberantasan korupsi. Dengan mengajak warga untuk berpartisipasi dalam mensosialisasikan gerakan anti-korupsi ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik-praktik KKN.

“Mari bersama kita awasi setiap Dana Negara yang masuk dan keluar di Instansi-instansi Pemerintahan di Sumatera Barat, mulai dari lingkup Desa/Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kota & Provinsi, Sekolah, hingga Kantor Walikota/Bupati/Gubernur sekali pun,” imbau Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M.

BPI KPNPA RI Sumbar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Negara.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Tranparansi Kabid Propam Polda Jateng Terkait Penembakkan Pelajar SMK Semarang

Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan anggaran seperti Dana Desa, Dana BOS Sekolah, Proyek Pemerintah, Dana Pokir Anggota DPRD, dan lainnya melalui:

WhatsApp 087854211218 atau Telepon 082285950119.

Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan sangat baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya ancaman atau tekanan.

“Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan seluruh lapisan masyarakat, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Dunia ini, kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi KKN yang ada. Kami siap mendampingi dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional, dan identitas pelapor akan kami jaga sebaik mungkin,” imbuh Marlis.

Dengan langkah-langkah tegas dan proaktif ini, BPI KPNPA RI Sumbar berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam memperkuat pemberantasan korupsi, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keuangan negara agar tetap bersih, transparan, dan dapat digunakan semestinya demi kepentingan rakyat Indonesia. (AT)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini