spot_img
spot_imgspot_img
BerandaDaerahKota PadangPemprov Sumbar Gagal Bayarkan TPP ASN Desember 2024

Pemprov Sumbar Gagal Bayarkan TPP ASN Desember 2024

BPISUMBARNEWS.COM (Padang) – Masalah kegagalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak terjadi di berbagai daerah Indonesia. Keterlambatan atau bahkan pembatalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi isu sensitif yang memicu keresahan di kalangan ASN. TPP sendiri merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada kinerja ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik.

Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghadapi kendala serius dalam pembayaran TPP ASN untuk bulan Desember 2024.

Beberapa Pejabat dan ASN di Pemprov Sumbar menyampaikan aduan kepada Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar terkait tidak adanya pembayaran TPP untuk bulan Desember 2024.

Dari informasi yang didapat dari salah seorang ASN yang melapor (nama disamarkan), alasan utama yang diungkapkan adalah tidak tersedianya Kas Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutupi pembayaran TPP ASN.

Kekecewaan para ASN ini semakin mendalam, mengingat TPP merupakan sumber pendapatan tambahan yang sangat mereka andalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak ASN yang berharap dana TPP dapat memberikan dukungan finansial tambahan, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, bpisumbarnews.com telah mencoba menghubungi Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, guna keterangan lebih lanjut.

“Mungkin ini yang lebih tepat menjawabnya Sekretaris Daerah/Kepala BPKAD terkait dengan ketersediaan dan kondisi keuangan,” jawab Syefdinon.

Kepalda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat, Rosail Akhyari, S.STP., M.Si. menyatakan jawaban serta alasan di balik kejadian yang sangat mengecewakan para ASN ini.

“TPP ASN kinerja bulan Desember 2024 kemungkinan besar akan menjadi hutang belanja, karena tidak tersedianya Kas. Realisasi PAD tidak optimal sesuai rencana pendapatan,” ujarnya saat diwawancarai via Whatsapp, Sabtu (28/12/24).

Rosail turut menambahkan julah Dana TPP seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar yang harus dibayarkan per-bulan.

“Jumlah TPP ASN per bulan sekitar Rp32,5 Miliyar,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Drs. H. Marlis, M.M. selaku Ketua BPI KPNPA RI Sumbar mendorong Gubernur Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi atas kejadian ini.

BPI KPNPA RI Sumbar meminta kepada Gubernur Sumbar untuk melakukan evaluasi kepada Kepala OPD yang membidangi Pemasukan Daerah, baik itu Bapenda, serta OPD-OPD lain yang memiliki kewajiban untuk menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)/Restribusi Daerah. Sudah saatnya dilakukan evaluasi, karena kejadian tidak terbayarnya TPP ini baru pertama kali terjadi sejauh ini di Pemprov Sumbar, ujar Marlis, Sabtu (28/12/24).

Menurut Marlis, Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran, terutama dalam mengalokasikan dana untuk kesejahteraan ASN. Ketiadaan dana yang cukup untuk membayar TPP menunjukkan adanya masalah dalam perencanaan keuangan daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada ASN sebagai pelayan publik.

“Tentu, kami berharap Gubernur Sumbar sudah seharusnya melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang kinerja Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumbar, terutama yang memiliki kewajiban untuk menghasilkan Pendapatan Daerah. Disamping itu, kepada DPRD Prov. Sumbar diharapkan untuk mengkritisi kinerja dari OPD-OPD yang terkait, agar target Pendapatan Daerah dalam APBD bisa tercapai,” tambahnya.

BACA JUGA  Borosnya Proyek Sistem Drainase Dinas PUPR Kota Padang

Selain itu, kegagalan pembayaran TPP ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Pemprov Sumbar. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera mencari solusi dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai ASN terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kendala dalam pembayaran TPP ASN di Pemprov Sumbar ini menjadi sorotan serius yang perlu mendapatkan perhatian segera. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kesejahteraan ASN tetap terjaga. (at)

 

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini